“Belajar Ber-empati di kedalaman Rongga”

Menurut pengakuan ibunda Azis, pemerintah
telah membantu melalui program jamkesda pada tahun 2008 dan berakhir tahun 2010
dengan penanganan secara bertahap namun tidak tuntas karena alasan alokasi
anggarannya sudah melebihi batas. Perjuangan ibunda Azis pun tidak berhenti
sampai disitu, segala daya yang ada dikerahkan demi kemajuan Azis walau jauh
dari optimal dalam hasil.
Menurut anjuran dokter Azis harus mengikuti
terapi bihepier secara intensif, walau jasa terapi tidaklah terlalu
mahal bahkan ada lembaga yang dalam kondisi tertentu nyaris tak berbayar,
kendalanya ada di ongkos dari Kp.Cicalengka desa Cicadas kecamatan rongga ke
kota bandung dianggap berat bagi keluarga Azis yang tergolong ekonomi lemah.
Keterbatasan yang dimilikinya sempat membatasi semangatnya, namun harapan
senantiasa membesarkan pikirannya. Sehinga dipenghujung tahun 2012 keluarga Azis
mendapat informasi dari saudaranya bahwa ada program PNPM Generasi sehat & Cerdas
di kecamatan Rongga dan desa Cicadas termasuk desa partisipasi dalam program
pemerintah ini. Untuk mendapatkan informasi yang jelas ibunda Azis menemui
pelaku PNPM Generasi tingkat desa juga puskesmas dan disarankan untuk menemui langsung
fasilitator kecamatan PNPM Generasi ke kantor UPK Rongga di jalan lebak saat
Desa Cibedug. Dan ternyata ibunda Azis mengikuti saran dari pelaku desa juga
puskesmas seperti yang sudah diceritakan tadi diatas.
Sebenarnya sebelum ibunda Azis mendatangi kami
di kantor UPK, kami sudah mendapat laporan dari KPMD desa Cicadas juga pihak
puskesmas bahwasannya ada balita yang gizi buruk. Namun laporan baru kami
terima pada bulan desember tahun 2012 padahal usulan kegiatan dari masyarakat
sudah di tetapkan melalui musyawarah desa penetapan usulan di bulan oktober
tahun 2012. Penetapan usulan ini tidak serta merta dikunci begitu saja, ada
tahapan yang harus dilakukan oleh masyarakat dari mulai sosialisasi, pendataan
sasaran, identifikasi masalah sekaligus penggalian gagasan yang langsung
melibatkan masyarakat dengan difasilitasi oleh pelaku di desa dan kecamatan.
Kami menyadari betul kekurangan dalam hal akurasi data serta ketepatan
perumusan kegiatan hal ini merupakan bagian dari kekurangan dalam proses
fasilitasi kami yang dirasa sudah maksimal. Tidak ada kata terlambat untuk
sebuah perbaikan. Maka kami pun mulai menyusun rencana untuk penanganan masalah
yang baru muncul, hal ini juga didukung oleh PTO yang membolehkan adanya revisi
kegiatan tentunya sesuai dengan syarat dan ketentuan.
Berbekal PTO dan hasil konsultasi dengan tim
faskab, kamipun mulai menempuh tahapan untuk kepentingan penanganan masalah non
user yang baru teridentifikasi.
Langkah pertama, yang kami lakukan
ialah berkoordinasi ditingkat kecamatan dengan pihak Puskesmas untuk konfirmasi
serta masukan, selanjutnya menyampaikan laporan kepada PjOK, BKAD dan Camat.
Langkah kedua, berkoordinasi dengan
Kepala desa, BPD Cicadas, dan bidan pembina desa Cicadas.
Langkah
ketiga, Fasilitasi rapat pelaku desa membahas secara khusus penanganan
Azis (balita gizi buruk).
Langkah
ke-empat, Kunjungan kerumah Azis bersama pelaku desa.
Langkah
ke-lima, koordinasi kembali sekaligus konsultasi kepada puskesmas.
Langkah ke-enam, fasilitasi keluarga
Azis untuk melakukan pemeriksaan ke rumah sakit untuk diagnosa ulang.
Langkah ke-tujuh, fasilitasi rapat
pelaku desa dalam merumuskan kegiatan penanganan Azis (gizi buruk) beserta
kebutuhan anggarannya sekaligus juga memprioritaskan kembali usulan yang sudah
ditetapkan untuk menentukan kegiatan yang berada diprioritas paling bawah yang
akan dirubah dan anggarannya dialihkan. Selain itu juga para pelaku desa
bersepakat untuk mendorong pembiayan oleh jamkesmas dikarenakan secara
rasional anggaran alokasi dana PNPM Generasi desa Cicadas relatif kecil apabila
dibandingkan dengan tujuh desa lainnya di kecamatan Rongga sehingga tidak akan
mencukupi apabila hanya mengandalkan dana PNPM Generasi. Untuk itu kegiatan yang akan dilaksanakan
ialah pembiayaan segala kebutuhan pengobatan sekaligus transportasinya yang
tidak dapat dibiayai melalui Jamkesmas.
Langkah ke-delapan, membawa hasil rapat
pelaku desa ke forum musyawarah desa untuk ditetapkan yang dilaksanakan pada
tanggal 18 Desember 2012.
Langkah
ke-sembilan, fasilitasi keluarga Azis untuk mendapatkan kartu program Jamkesmas.
Langkah ke-sepuluh, setelah ada
kejelasan tentang penanganan melalui jamkesmas, pelaku PNPM generasi tingkat
desa(PK) mengajukan pencairan dana ke Pokja PNPM Generasi Kecamatan Rongga
untuk setiap kebutuhan penanganan Azis(gizi buruk) diluar jamkesmas.
Sampai saat ini penyaluran dana kepada
keluarga pemanfaat kegiatan baru dilakukan sebanyak tiga kali dengan nilai
total tiga juta rupiah. Tahap selanjutnya keluarga Azis menunggu antrian
proses operasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung yang belum jelas
bulan dan tanggalnya(maklum jamkesmas). Dan kamipun dengan setia menunggu di
stasiun waktu untuk saling berbagi.
Sungguh asa yang seolah menelisik dada,
kapankah penantian ini berakhir ............???? Kapankah derita Azis kan berujung, hingga semua cita
tergapai bersama bintang. Kepedulian dan empati lah yang kan terus terjaga,
semoga insan yang berjiwa senantiasa bahana tuk tuntaskan derita ini.
Rongga, 17 April 2013
Ditulis oleh Mufti Anwar
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar